SINTANG – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten sintang mendorong kepala desa yang ada di kabupaten sintang mendata warganya yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pendataan itu dilakukan guna membantu kelancaran pemilu di kabupaten sintang agar seluruh masyarakat bisa terdata dengan baik.
“Pendataan melalui KTP ini juga sangat membantu pelaksanaan pemilu di kabupaten sintang. Pasalnya jika masyarakat tidak memiliki ktp, dikhawatirkan tidak terdata dalam pemilu 2024 nantinya,” kata kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten sintang, Agus Jam, Sabtu (2/11).
Agus jam mengungkapkan kepala desa bisa membawa warga yang belum memiliki ktp datang langsung ke kantor camat. Namun jika jarak dekat, bisa langsung datang ke kantor disdukcapil kabupaten sintang untuk dilakukan perekaman ktp elektronik.
“Peran kades sangat penting sebenarnya, bisa mendata warga untuk membuat ktp. Serta juga bisa membawa warga yang bersangkutan datang ke kantor camat atau pun kantor disdukcapil kabupaten sintang untuk dilakukan perekaman,” ungkapnya.
Agus jam menuturkan masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor disdukcapil kabupaten sintang untuk membuat ktp elektronik pada waktu jam kerja.
“Bisa juga masyarakat datang langsung ke kantor disdukcapil, namun jika mau lebih cepat bisa membuat di mal pelayanan publik kabupaten sintang. Kita memiliki gerai di sana dan bisa melakukan perekaman ktp elektronik,” ujarnya.(TIM)