SINTANG – Guna mengantisipasi praktik judi online di lingkungan polres sintang, Kapolres Sintang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sintang melakukan pemeriksaan ponsel seluruh anggota, Jumat (15/11) Pagi.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan merupakan upaya dalam mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol). Terlebih dalam mewujudkan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri tengah memfokuskan berbagai upaya dalam pemberantasan praktik judi online.
“Pemeriksaan handphone dilakukan terhadap seluruh anggota polres sintang, mulai dari pangkah yang paling rendah, hingga perwira yang ada di polres sintang. Kita lakukan pengecekan secara keseluruhan, mengingat untuk judol sendiri bukan hanya dari aplikasi saja tetapi bisa dari website dan sejenisnya sehingga history browser bisa kita baca,” kata AKBP I Nyoman Budi Artawan.
AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota.
“Kami ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” ungkapnya.
Walaupun tidak menemukan keterlibat personel dalam praktik judi online tetapi Kapolres Sintang juga menekankan agar personel dapat menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga dan institusi.
“Kita ketahui sudah banyak kasus yang berakibat pada kematian akibat judi online, tidak hanya masyarakat umum tapi ada juga di lingkungan Polri sehingga kita lihat betapa rusaknya dampak yang dibawa dari judi online ini,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan rutin, ia berharap dapat membentuk personel yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga moralitas dan ketertiban di era digital.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel, mulai dari anggota hingga perwira memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian,” tegas Kapolres. (TIM)