Sintang – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten sintang sudah melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada gubernur dan wakil gubernur kalbar serta pilkada bupati dan wakil bupati sintang tahun 2024.
“Penghitungan surat suara ditingkat kabupaten sintang sudah dilakukan dengan disaksikan seluruh pihak mulai dari bawaslu, ppk, para saksi pasangan calon dan unsur terkait lainnya,” kata Komisioner kpu kabupaten sintang, Vesius Dien, Rabu (4/12/2024).
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara itu, untuk pilkada gubernur kalimantan barat, hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten sintang ditetapkan pasangan nomor urut 1 mendapatkan 64.864 suara, pasangan nomor urut 2 mendapatkan 156.529 suara dan pasangan nomor urut 3 mendapatkan 26.117 suara.
Sedangkan untuk pilkada kabupaten sintang pasangan nomor urut 1 mendapatkan 79.268 suara, pasangan nomor urut 2 mendapatkan 68.320 suara dan pasangan nomor urut 3 mendapatkan 102.046 suara.
“Setelah dilakukan penghitungan perolehan suara pilkada 2024 ditingkat kabupaten, dan diberikan kepada para saksi calon gubernur dan wakil gubernur kalbar serta calon bupati dan wakil bupati sintang tidak ada sanggahan, akhirnya dilakukan penetapan oleh kpu kabupaten sintang,” ucap dien.
Dien mengungkapkan selesainya pleno ditingkat kabupaten itu hasilnya langsung di bawa ke kpu provinsi kalbar untuk dilakukan pleno ditingkat provinsi kalbar.
“Setelah itu langsung kita bawa ke kpu provinsi kalbar oleh komisioner kpu kabupaten sintang dengan pengawalan ketat anggota kepolisian dan bawaslu. Nantinya di kpu provinsi kalbar akan dilakukan pleno kembali,” ungkapnya.
Vesius dien mengucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, partai politik, pasangan calon dan pihak-pihak lainnya yang sudah menjaga kondisi pilkada di kabupaten sintang berjalan aman dan lancer. (TIM)