Sintang – Tingkat partisipasi pemilih saat pelaksanaan pilkada 2024 di kabupaten sintang , baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalbar maupun pemilihan bupati dan wakil bupati sintang, tidak sampai 80 persen. Jumlah itu disebabkan beberapa faktor dan sudah menjadi evaluasi bagi kpu kabupaten sintang kedepannya.
“Memang jika dibandingkan dengan pilkada 2020 lalu kurang menggembirakan, angkanya mengalami penurunan sekitar 3 persen kurang lebih. Jadi partisipasi pemilih untuk pilkada sintang tahun 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sintang ada diangka 79,6 persen, sedangkan untuk pemilihan gubernur ada diangka 79,7 persen,” kata komisioner kpu kabupaten sintang, Endang Kusmiyati,, Jumat (13/12/2024).
Endang menuturkan tentu banyak hal yang harus di evaluasi menjadi penyebab penurunan partisipasi pemilih ini. Apalagi jika dibandingkan partisipasi pemilih pada pemilu 14 februari 2024 lalu itu jauh menurun.
“Tentu banyak hal yang harus diperbaiki, namun sebagai penyelenggara kami sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk mengingatkan betapa pentingnya agenda 27 november itu. Namun apapun hasilnya ini lah yang terjadi di sintang,” ucapnya.
Endang mengungkapkan penurunan angka partisipasi itu tidak terlalu mengecewakan karena memang secara umum banyak kabupaten kota yang mengalami penurunan partisipasi pemilih dan angkanya sangat signifikan. Menurutnya pilkada ini rentang kendalinya dengan pemilih sangat dekat, tapi kpu kabupaten sintang melihat angka partisipasinya di angka 79 itu diduga masyarakat banyak pertimbangan.
“Karena memang yang kita temui dimasyarakat itu kalau pun banyak C pemberitahuan yang tidak terdistribus berdasarkan infomasi dihimpun dari jajaran kita sampai ditingkat kpps, itu memang banyak sekali masyarakat yang tidak bisa ditemui di alamat yang tertera sesuai dengan ktp elektronik yang di daftarkan di DPT. Jadi mereka ada yang bekerja di luar, jauh dan mereka tidak bisa pulang ditanggal 27 itu untuk mementukan hak pilihnya,” ujar endang.
Endang menjelaskan ada beberapa kriteria yang menyebabkan tingkat partisipasi atau c pemberitahuan tidak sampai ke pemilih. Diantaranya ada pemilih yang meninggal dan ada yang pindah domisili, ada yang memang tidak bisa ditemui. Kemudian ada yang tidak dikenali, ada yang tidak bisa dititipkan karena tidak adanya keluarga yang bersangkutan.
“Sehingga itu menjadi salah satu faktor banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Jumlah itu sesuai dengan surat suara sah yang ada di setiap tps, jadi untuk semua pemilih baik pemilihan bupati dan gubernur sudah di sinkronkan dengan jumlah surat suara yang sudah di distribusikan sebelum pelaksanaan pemilihan,” tutupnya (TIM)