SINTANG – Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang. Setelah penetapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan berkas administrasi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Serah terima berkas ini dilakukan pada Jumat, (10/1/2025) di kantor DPRD Sintang.
Dalam serah terima tersebut, Ketua KPU Sintang, Edy Susanto didampingi seluruh komisioner KPU Kabupaten sintang, staf KPU dan Sekretaris serta Komisioner Bawaslu kabupaten sintang.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengatakan setelah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak, satu hari setelahnya wajib menyerahkan dokumen berkas administrasi ke DPRD untuk ditindaklanjuti nantinya.
“Penyerahan berkas ini merupakan langkah awal sebelum pelantikan. Kami telah memastikan bahwa semua dokumen administrasi yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab itu hari ini kami menyerahkan berkas tersebut kepada pihak DPRD dan sudah diterima para pimpinan,” kata Edy Susanto.
Edy mengungkapkan dengan diserahkanya berkas administrasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tentu tugas KPU untuk menjalankan proses Pilkada telah usai.
“Tugas kita sudah selesai sampai pada penyerahan berkas administrasi ke dprd sintang, selanjutnya untuk pelantikan dan sebagainya bukan wewenang kami dan sudah menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten sintang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan akan memproses berkas administrasi yang diserahkan kpu kabupaten sintang kepada dprd sintang.
“Kami akan memproses berkas ini secepatnya untuk ditindaklanjuti. Ini adalah momen penting bagi pembangunan daerah dan kami berharap pasangan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang. Setelah dilakukan pelantikan diharapkan dapat segera melaksanakan program-program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Sintang.
“Dengan pelantikan mendatang, seluruh jajaran pemerintah daerah setempat menantikan arahan dan kebijakan baru dari kepemimpinan yang baru, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan yang akan dijalankan,” tutupnya. (TIM)